Seorang Terduga Pengedar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tebingtinggi di Jalan Dr. Hamka

NAIK BANGUN

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:17 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi Sumut21

Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu diciduk oleh Satresnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam sebuah rumah. Terduga pelaku yang diketahui berinisial MA alias Alfian (34), diamankan pada Kamis sore (27/2/2025) di Jalan Dr. Hamka, Gang Sei Tualang, Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi – Sumut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penangkapan tersebut, petugas Satresnarkoba menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 1,44 gram. Selain itu, turut disita satu lembar kertas putih, satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, satu unit handphone, uang tunai Rp 40.000, serta satu buah pipet plastik runcing”, ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono dalam keterangannya, Selasa (4/3).

“Kasi Humas mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku di lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersuga pelaku dan menemukan barang bukti narkotika. Saat diinterogasi dilokasi penangkapan, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Usai melakukan penangkapan, petugas segera membawa terduga pelaku dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Tebingtinggi guna penyidikan lebih lanjut. Saat ini terduga pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Selain itu juga menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktifitas mencurigakan kepada pihak berwajib”, pungkas Kasi Humas.

(Wapir)

Berita Terkait

Formasu Jakarta Geruduk KPK Minta Bupati Labura Henri Yanto Sitorus Dipanggil Dan Periksa Terkait Dugaan Proyek Rp102 M
Keluarga Besar Babinminvetcaddam I/BB Gelar Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Respon Cepat Dari Call Centre 110, Personil Polres Sibolga Langsung Sumbangkan Darahnya
Dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan, Polres Sibolga Ajak Anak Yatim Buka Puasa Bersama
Patroli Dialogis Polres Tebingtinggi Sambangi Stasiun Kereta Api
Dalam Bulan Suci, Safari Ramadhan Polres Pakpak Bharat Dan Bhayangkari Cabang Pakpak Bharat Bagikan Takjil
Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Duafa Dalam Rangka Safari Ramadhan Polri
Bupati Tanah Karo Antonius Ginting, Sidak Di Pusat Pasar Kabanjahe Didampingi Oleh Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:31 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Senin, 12 Mei 2025 - 03:06 WIB

22 Narapidana Buddha di Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:05 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:38 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:23 WIB

Deddy Chen Gebrak Belantika Musik, Rilis Single “Baby Look At Me”

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Berbaur Bersama Warga Binaan Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Theo Adrianus Resmi Pimpin Bapas Kelas I Palangka Raya, Siap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Berita Terbaru