Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Klarifikasi Video di TikTok

SUMUT 21

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:44 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Siantar |  Pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, di bawah naungan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, memberikan klarifikasi terkait video di TikTok yang menampilkan narapidana di dalam lapas.

Video tersebut kembali beredar luas di media sosial, menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

Faktanya, video itu merupakan rekaman lama dari Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narapidana yang terlihat dalam tayangan tersebut telah dikenai sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan telah dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan disiplin.

Pihak lapas menegaskan bahwa video yang beredar tidak mencerminkan kondisi terkini dan telah dilakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Menyikapi hal ini, Lapas Narkotika Pematang Siantar mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Penyebaran kembali video lama tanpa konteks yang jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman dan persepsi yang keliru terhadap upaya pembinaan yang dilakukan di dalam lapas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan menindak setiap pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keamanan serta pengawasan di dalam lapas terus diperketat guna memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(red)

Berita Terkait

BRI Kanca Perdagangan Gelar Pengajian dan Santunan untuk Kaum Dhuafa dan Anak Yatim
Hadir di Tengah Masyarakat, KOMPI Gelar Pembagian Takjil untuk Pengendara dan Pejalan Kaki
Kartel UH Hidup Lagi di Gang Puri, Kapolres Pematang Siantar Tak Boleh Diam
BRI Kanca Pematang Siantar Selenggarakan Bakti Sosial Kesehatan Untuk Warga
Perburuan Bandar Sabu di Rambung Merah: Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menciduk Dua Pelaku
Razia Mendadak Jam 21.15 Kalapas Kelas II A Pematang Siantar Robinson Peranginangin Pastikan Bersih Barang Terlarang
Langkah Berbenah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pesta Pernikahan dan Adat Brigpol Daniel Halasson Siahaan Dengan Rensi Febrina Sinambela di Pematang Siantar

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pentahbisan Gereja GBKP Runggun Bambu Raya

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Melayat ke Rumah Duka Alm. Abner Nababan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Kunjungi SMA Negeri 16 Medan Marelan Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru