Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK, Dana Desa Akan Dilakukan Audit Oleh Lembaga Resmi

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 10:29 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta sumut21.online

Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir pada Februari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Putusan tersebut diambil setelah pengajuan perpanjangan masa jabatan dinyatakan kehilangan objek oleh MK.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa masa jabatan kepala desa tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yaitu enam tahun per periode.

Dengan demikian, kepala desa yang masa jabatannya habis pada Februari 2024 diwajibkan mengakhiri tugas mereka sesuai jadwal yang berlaku.

Namun, keputusan ini diwarnai oleh sorotan publik terkait dugaan korupsi dana desa yang diduga melibatkan sejumlah kepala desa selama periode jabatan mereka.

Dugaan tersebut mencuat setelah laporan-laporan masyarakat mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran pembangunan desa.

Audit Dana Desa Akan Dilakukan
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana desa.

Audit ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang telah disalurkan ke desa-desa.

“Seluruh kepala desa akan diaudit terkait penggunaan dana desa selama menjabat. Ini sebagai langkah untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat desa,” ujar perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam konferensi pers.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa akan menghadapi sanksi hukum tegas, termasuk kemungkinan pidana.

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga integritas pengelolaan dana desa dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Respons Beragam dari Masyarakat
Putusan MK dan rencana audit ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

Beberapa pihak menyambut baik langkah tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan keadilan di tingkat pemerintahan desa.

Namun, ada pula yang khawatir proses audit dapat digunakan sebagai alat politis untuk menyerang pihak tertentu.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa audit akan dilakukan secara independen dan profesional dengan melibatkan lembaga berwenang.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan dana desa ke depan dapat lebih transparan dan berkontribusi nyata bagi pembangunan desa-desa di Indonesia.

(HARIANTO SIAHAAN/TEAM)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Turut hadir Dalam RDP Komisi XIII DPR RI Bahas Pengelolaan GBK dan Kawasan Kemayoran
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Hadiri RDP Komisi XIII Bahas Penanganan Bantuan Medis Korban
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH , MH., Hadiri Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Komisi XIII DPR RI
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI
Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Resmi Dilantik Sebagai Anggota MPR RI Masa Jabatan 2024-2029
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI Dengan Kementerian Sekretariat Negara
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Hadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI Bersama Komnas HAM
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., Hadiri Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Komisi XIII DPR RI Dengan BNPT

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pentahbisan Gereja GBKP Runggun Bambu Raya

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Melayat ke Rumah Duka Alm. Abner Nababan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Kunjungi SMA Negeri 16 Medan Marelan Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru