“Tak Berhenti, Polres Binjai Kembali musnahkan lokasi Judi dan Narkoba”

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 03:09 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI

Polres Binjai kembali menegaskan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas judi dengan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

Pada Rabu (15/1/2025), pukul 14.30 WIB, operasi yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri, bersama Unit Intel Kodim 0203 Langkat, dilakukan di Dusun Sampe Cita, Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukum Polres Binjai.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi gabungan yang melibatkan 30 personel TNI-Polri ini membuahkan hasil dengan diamankannya barang bukti berupa puluhan bong atau alat hisap sabu, satu bungkus plastik klip kecil, dan satu pipet skop. Namun, para pelaku yang berada di lokasi kabur sebelum tim ditangkap.

Polisi segera bertindak dengan membongkar dan membakar gubuk-gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa operasi ini merupakan komitmen berkelanjutan Polres Binjai untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Polisi tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi peredaran narkoba, judi dan aktivitas ilegal lainnya. ini kepedulian Polisi terhadap masa depan masyarakat, terutama generasi muda,” ujarnya.

Kapolres Binjai juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas institusi untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Meski para pelaku melarikan diri, AKBP Bambang menekankan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengejar mereka. Identifikasi terhadap pelaku terus dilakukan, dan langkah-langkah hukum akan ditegakkan secara tegas. “Polisi memastikan para pelaku tidak akan lolos dari jerat hukum. Ini adalah pesan tegas bahwa Polres Binjai akan terus hadir untuk memberantas segala bentuk kejahatan,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Polisi menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh buruk narkotika,” tambahnya.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Polres Binjai. Dengan pembongkaran dan memusnahkan lokasi yang disinyalir menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai menunjukkan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.(AVID/rel)

Berita Terkait

Perkuat Kemandirian, Kalapas Medan Resmikan Pondok UMKM Lapas Medan
Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas
Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan
Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
Rapat Paripurna DPRD Sibolga Diwarnai Ketegangan, Polemik Pemangkasan Anggaran Mengemuka
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:53 WIB

Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Optimal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pangulu Nagori Teladan Mangkir, DPP KOMPI B Sebut Ada Indikasi Kuat Penggelapan Dana Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:23 WIB

Koperasi Merah Putih Bahbutong 2 Dibentuk dengan Transparansi dan Partisipasi Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Lima Perangkat Nagori Puli Buah Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Putusan PTUN Diabaikan Pemkab Simalungun

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:19 WIB

Pemerintah Nagori Laras II Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQ Tingkat Kecamatan Siantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:02 WIB

BRI Kanca Perdagangan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Pinca Ferdinand Bacakan Sambutan Menkomdik

Berita Terbaru