Pengedar Narkoba Jenis Sabu Tidak Berkutik Setelah Di Tangkap Sat Narkoba

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:21 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Palas sumut21.online

Polres Padang Lawas Sat Narkoba Menangkap 1 (Satu) orang pelaku Bandar Narkoba jenis Sabu Di Lingkungan 3 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang lawas Senin (13/01/2024) pukul 22.00 wib malam

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi Selasa,(14/01) membenarkan telah menangkap 1 (satu) orang Pelaku yaitu sdr ARH (33) tahun Warga Lingkungan 3 Kelurahan pasar sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang lawas.

“Informasi dari masyarakat bahwasanya di lingkungan 3 Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu sabu.”tutur Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap

KBO Sat Narkoba IPDA Eben Pakpahan memimpin Personil Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan Pengintaian sekitar lokasi yang di informasikan oleh masyarakat tersebut

Tim Opsnal melakukan teknik under cover buy dan langsung melakukan penangkapan terhadap sdr ARH (33) tahun tepat di kediaman nya dan mengamankan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu.

“Setelah Sdr ARH (33) tahun Ditangkap dan di interogasi Narkotika jenis Sabu tersebut di peroleh dari berinisial”E” yang tinggal di lingkungan 3,kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Sebanyak 5 (lima) Gram Seharga Rp 4.000.000.(empat juta rupiah).”ucap KBO Ipda Eben Pakpahan

Barang Bukti yang berhasil diamankan,1 2 klip plastik traasparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,34 gram bruto,1 (satu) buah timbangan elektrik berwarna silver,2 (dua) bal plastik transparan kosong,uang tunai sebesar Rp.275.000,1 lembar tisu berwarna putih,1 (satu) batang sendok sabu terbuat dari plastik dan 1 (satu) buah hp merek vivo berwarna hitam.

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Tersangka sdr ARH (33) tahun warga Link III Kelurahan Pasar Sibuhuan dan Barang Bukti sudah kita amankan di Sat Narkoba Polres Padang Lawas.

“Kami tetap selalu berkomitmen dalam memberantas Narkoba dalam bentuk apapun di kabupaten Padang Lawas ini, dan akan menciptakan kabupaten Padang Lawas bebas dari Narkoba”, ujar kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Kasie Humas Polres Palas

(HARIANTO SIAHAAN)

Berita Terkait

Waka Polres Padang Lawas Menghadiri Bakti Sosial Di Rumah Tahanan Negara Kelas llB Sibuhuan
Polres Padang Lawas Menghadiri Kegiatan Gebyar Deklarasi / Kampanye Anti Bullying
Kapolres Padang Lawas Bersama Forkopimda Pantau Situasi Kamtibmas Jelang Pergantian Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:31 WIB

Diduga Asik Konsumsi Sabu Bersama Rekannya, Warga Rokan Hilir Keburu Ditangkap Unit Intel Kodim 0207/Simalungun

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:11 WIB

BRI Kanca Perdagangan Gelar “Bertabur Berkah Berbagi Takjil” untuk Masyarakat dan Pengendara Yang Melintas

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:07 WIB

12 Tahun Menjabat! Bendahara Dishub Simalungun Diduga Kuasai Anggaran Tanpa Transparansi

Selasa, 11 Maret 2025 - 07:01 WIB

Polsek Saribudolok Berbagi Takjil di Depan Mako, Tebarkan Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:51 WIB

Bakti Religi Polri: Kapolres Simalungun Gelar Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Dzhunnurain Sidamanik

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:37 WIB

Pengakuan Fatal Lidos Memberatkan Hukuman: Mengaku Bersama Ayahnya Dan Rekannya Membakar Truk Dan Mobil Fortuner Milik Taipan Nauli Malau

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:24 WIB

Terdakwa Lidos Girsang Semangkin Terpojok, Polisi’ Ungkap Percobaan Pembunuhan

Senin, 3 Maret 2025 - 15:49 WIB

Kasat Lantas Polres Simalungun Keluarkan Imbauan Tertib Lalu Lintas Selama Ramadhan 1446 H

Berita Terbaru