Akan Lapor Polisi, Customer Hotel MR Samosir Resah Kamar Diacak Acak dan Uang Hilang

SUMUT 21

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:27 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMOSIR |  Sejumlah pelanggan Hotel MR Tuktuk, Samosir, mengeluhkan ketidaknyamanan saat menginap.

Mereka menemukan kamar dalam kondisi acak-acakan dan uang yang sengaja diletakkan untuk menguji keamanan diduga hilang.

Insiden ini memicu ketegangan antara pelanggan dengan salah satu pegawai hotel berinisial KM

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 8 Januari 2025, saat seorang pelanggan atas nama Andrie Prima memesan dua kamar, yakni kamar 315 dan 321, dengan yang masing masing kamar bertarif Rp 4.404.400.

 

Setelah melakukan check-in, mereka menyimpan barang bawaan di kamar masing-masing dan pergi bermain jetski di Danau Toba.

Namun, ketika kembali ke hotel, mereka menemukan kamarnya dalam kondisi berantakan.

 

Walaupun tidak ada barang berharga yang hilang, pelanggan merasa terganggu karena merasa keamanan dan privasi tidak terjamin.

Sebagai langkah pembuktian, mereka meninggalkan uang Rp 250 ribu dan kartu ponsel di atas piring bekas makanan di kamar 315.

Setelah memotret uang tersebut, mereka melanjutkan aktivitas hingga check-out pada keesokan harinya, 9 Januari 2025.

Saat berada di lobi, pelanggan menyampaikan keluhannya atas kondisi kamarnya kepada resepsionis.

 

Mereka juga menyampaikan bahwa uang Rp 250 ribu yang diletakkan di dalam piring bekas makannya di kamar 315 telah hilang, sementara kartu ponsel berada di tempat yang sama masih ada.

Namun, respons dari KM, pegawai hotel, dianggap tidak profesional.

KM menolak tuduhan dan menyatakan bahwa tidak ada karyawan hotel yang mencuri.

Dia bahkan mengembalikan uang Rp 350 ribu sebagai sisa pembayaran kamar, sembari meminta masalah ini tidak diperpanjang.

Pelanggan menolak uang tersebut dan meminta pihak hotel mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang dianggap bertanggung jawab.

Karena tidak ada solusi memuaskan, pelanggan memutuskan pergi dan berencanaka. melaporkan insiden ini ke kepolisian.

“Kami akan melaporkan masalah ini ke polisi agar pihak hotel bertanggung jawab. Kami merasa tidak dihargai sebagai pelanggan, terlebih dengan perilaku pegawai seperti KM,” tegas salah satu pelanggan.

 

Kasus ini menjadi sorotan terkait standar keamanan dan pelayanan di Hotel MR. Pelanggan berharap pihak hotel segera mengevaluasi sistem pengawasan dan perilaku staf agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara pihak MR dalam keterangan konfirmasinya, Kamis (9/1) menyebutkan, pihaknya telah mengetahui bahwa berita terkait Marianna Resort telah tayang.

“Namun, kami ingin menyampaikan bahwa informasi dalam berita tersebut kurang tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.”

Sebagai manajemen hotel, pihaknya menegaskan kembali bahwa keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas mereka.

“Kami menghargai kerja sama Bapak sebagai media untuk menyampaikan informasi yang akurat. Kami berharap berita yang telah tayang dapat diperbaiki atau dilengkapi dengan tanggapan kami untuk memberikan gambaran yang lebih berimbang kepada pembaca.”

“Kami terbuka untuk berdiskusi lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap sesuai dengan fakta.” (red)

Berita Terkait

Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., dan Keluarga Berwisata ke Bukit Sibea-bea Samosir Serta Berziarah ke Tapanuli Utara

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:53 WIB

Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Optimal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pangulu Nagori Teladan Mangkir, DPP KOMPI B Sebut Ada Indikasi Kuat Penggelapan Dana Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:23 WIB

Koperasi Merah Putih Bahbutong 2 Dibentuk dengan Transparansi dan Partisipasi Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Lima Perangkat Nagori Puli Buah Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Putusan PTUN Diabaikan Pemkab Simalungun

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:19 WIB

Pemerintah Nagori Laras II Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQ Tingkat Kecamatan Siantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:02 WIB

BRI Kanca Perdagangan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Pinca Ferdinand Bacakan Sambutan Menkomdik

Berita Terbaru