MEDAN SUMUT21.ONLINE
Pada Rabu pagi 1 Januari 2025, tepat pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan serah terima pengamanan di Citraland Gama City, Jalan Boulevard Barat Raya No. Kav. 01, Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan. Acara ini menandai dimulainya kerja sama baru dalam pengelolaan keamanan lingkungan perumahan dan kawasan elit tersebut.
Sebagai mitra pengamanan baru, sebanyak 78 personel satpam yang terdiri dari 6 kepala unit (Kanit) dan 72 anggota resmi bertugas di bawah koordinasi PT Jaguar Inti Perkasa (PT JIP). Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Direktur Utama PT JIP, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH, Koordinator Security Citraland Gama City, Ignatius Dodhy Setyawan, staf PT JIP bersama Chief dan Korlap, serta para personel satpam yang akan ditempatkan di Citraland Gama City (kecuali yang sedang bertugas).
Dalam sambutannya, Dr. Maruli Siahaan memberikan sejumlah arahan kepada para personel satpam untuk memastikan kinerja yang maksimal dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan Citraland Gama City. Berikut beberapa poin utama arahan tersebut:
1. Pengenalan Wilayah: Seluruh personel satpam diwajibkan memahami secara mendalam wilayah Citraland Gama City guna memudahkan koordinasi dan pengawasan.
2. Pelaksanaan SOP: Para satpam harus melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan secara konsisten.
3. Jaga Kekompakan: Satpam baru diminta untuk menjalin kerja sama dengan personel lama, sementara personel lama diingatkan untuk tidak bersikap kontraproduktif atau menjadi penghianat.
4. Pelayanan Profesional: Ditekankan penerapan prinsip H3S (Senyum, Sapa, Salam, dan Santun) dalam melayani warga maupun pengunjung.
5. Penampilan Rapi: Satpam diminta menjaga kebersihan, kerapian, dan kesesuaian atribut seragam.
6. Kesehatan Fisik: Personel yang memiliki kelebihan berat badan dihimbau untuk rutin berolahraga.
7. Hindari Penyalahgunaan: Larangan tegas diberikan terhadap penggunaan narkoba dan kebiasaan mabuk-mabukan.
8. Pemeliharaan Inventaris: Barang-barang inventaris harus dijaga dengan baik untuk menunjang operasional.
9. Pencatatan Kontak Penting: Seluruh personel diwajibkan mencatat nomor telepon penting, seperti PLN, pemadam kebakaran, Polsek, dan Koramil.
10. Pengawasan Kendaraan: Pemeriksaan dan pendataan kendaraan bermotor di kawasan harus dilakukan secara ketat, mencakup kendaraan manajemen, staf, warga, dan tamu.
11. Tindak Tegas Kejahatan: Pelaku pencurian akan ditindak tegas, dan satpam diingatkan untuk tidak bekerja sama dengan pihak yang melanggar hukum.
12. Pengawasan Orang Luar: Pembawa proposal, pedagang asongan, serta pengumpul barang bekas dilarang masuk ke kawasan.
13. Persiapan Masa Depan: Setiap personel diimbau untuk menabung demi kepentingan masa depan.
Acara serah terima ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang baru dimulai. Kegiatan berlangsung lancar dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penempatan personel satpam ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Citraland Gama City, menjadikannya kawasan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh penghuni dan pengunjung.
(HARIANTO SIAHAAN)