Mampukah Polsek Medan Kota Menangkap Oknum Notaris Yang Diduga Melakukan Penipuan ?

SUMUT 21

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 17:22 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Polsek Medan Kota – Polrestabes Medan diminta segera menangkap oknum notaris inisial RS yang diduga melakukan penipuan, Hal tersebut diungkapkan oleh Ws kepada wartawan pada Kamis, 28 Oktober 2024 malam.

“Kami sudah melaporkan oknum notaris Rs ke Polsek Medan Kota dalam pekara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan 30 September 2024 yang lalu. Saya dapatkan informasi bahwa laporan kami sudah naik ke tahap penyidikan di Polsek Medan Kota maka dari itu kami berharap suapaya segera ditangkap. Kami sudah cukup muak dengan janji janjinya. Kesabaran kami sudah habis,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Korban juga menjelaskan bahwa dirinya sudah mengirimkan surat kepada Kapolsek Medan Kota dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota terkait penanganan laporannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami kirim kan surat beberapa waktu yang lalu. Namun sampai sekarang kami belum mendapatkan kabar terkait dengan penangan laporan kami. Saya mendapatkan informasi bahwa oknum notaris itu diduga punya banyak kenalan di Intitusi Polri makanya mungkin belum ditangkap. Kami cuma ingin kepastian hukum terhadap laporan kami, kami tidak mau lagi dilakukan mediasi dengan oknum notaris itu, karena sebelumnya juga oknum notaris itu sudah pernah kami laporkan ke Polsek Pancur Batu akan tetapi waktu itu kami dimediasi dan saya pun menerima dengan perjanjian oknum notaris itu menyelesaikan surat sertifikat rumah saya.” Sebutnya.

Namun, masi kata Ws, perjanjian di Polsek Pancur Batu itu pun tidak juga ditepatinya, makanya kami nekat membuat laporan kembali ke Polsek Medan Kota, saya sudah berulang ulang kami di tipu dia, dia bilang akan siap surat rumah saya namun tidak juga siap.

“Dalam waktu dekat saya bersama kuasa hukum saya akan mendatangi Propam Polda Sumut apabila oknum notaris itu tidak juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, semua bukti bukti terkait dengan dugaan tindak pidana penipua dan pengelapan oknum notaris Rs sudah saya berikan kepada penyidik termasuk surat perjanjian sewaktu di Polsek Pancur Batu,” tandasnya.

Penasehat Hukum Ws, Andika Johanes Manurung,SH menambahkan bahwa pihak nya akan segera mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut, Kabid Propam dan Kapolsek Medan Kota terkait penanganan pekara dugaan penipuan dan penggelapan tesebut.

“Dalam waktu dekan akan kami layangkan supaya segera ada penetapan tersangka dan penahanan terhadap terlapor oknum notaris itu. Kami sangat apresiasi Kapolsek Medan Kota, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dan Penyidik dalam penanganan laporan ini yang sudah naik ke tahap penyidikan. sampai sejauh ini menurut kami penyidik sudah sangat Profesional, kami mengirimkan surat tujuan nya untuk mendukung penyidik Polsek Medan Kota supaya segera menetapkan tersangka,” tuturnya, 28 November 2024 Malam.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Bambang Wahid,SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa laporan Ws terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sudah naik ke tahap sidik. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kemandirian, Kalapas Medan Resmikan Pondok UMKM Lapas Medan
Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas
Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan
Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
Rapat Paripurna DPRD Sibolga Diwarnai Ketegangan, Polemik Pemangkasan Anggaran Mengemuka
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:53 WIB

Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Optimal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pangulu Nagori Teladan Mangkir, DPP KOMPI B Sebut Ada Indikasi Kuat Penggelapan Dana Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:23 WIB

Koperasi Merah Putih Bahbutong 2 Dibentuk dengan Transparansi dan Partisipasi Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Lima Perangkat Nagori Puli Buah Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Putusan PTUN Diabaikan Pemkab Simalungun

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:19 WIB

Pemerintah Nagori Laras II Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQ Tingkat Kecamatan Siantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:02 WIB

BRI Kanca Perdagangan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Pinca Ferdinand Bacakan Sambutan Menkomdik

Berita Terbaru