Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan

kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Perkuat Kemandirian, Kalapas Medan Resmikan Pondok UMKM Lapas Medan
Meriah dan Penuh Haru, TK Nasrani 2 Medan Gelar Pelepasan dan Pentas Seni
Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Kerja Inspektur Wilayah I Kemenimipas
Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegera Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jalan Santai dan Penanaman Bibit Cabai Merah Rutan Kelas I Medan
Kuasa Hukum Bantah Eks Sekda Kampar Terseret Kasus Perambahan Hutan
Rapat Paripurna DPRD Sibolga Diwarnai Ketegangan, Polemik Pemangkasan Anggaran Mengemuka
Dinas Kesehatan Lakukan Survei Dapur Sehat Rutan Kelas I Medan

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:53 WIB

Tol Simpang Panei Dipastikan Berfungsi Optimal Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:38 WIB

Unit Reskrim Polsek Raya Berhasil Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 2,25 Gram

Minggu, 25 Mei 2025 - 04:01 WIB

Pangulu Nagori Teladan Mangkir, DPP KOMPI B Sebut Ada Indikasi Kuat Penggelapan Dana Desa

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:23 WIB

Koperasi Merah Putih Bahbutong 2 Dibentuk dengan Transparansi dan Partisipasi Tinggi

Kamis, 22 Mei 2025 - 04:51 WIB

Lima Perangkat Nagori Puli Buah Diduga Diberhentikan Tanpa Prosedur, Putusan PTUN Diabaikan Pemkab Simalungun

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:19 WIB

Pemerintah Nagori Laras II Berikan Penghargaan kepada Peserta MTQ Tingkat Kecamatan Siantar

Kamis, 22 Mei 2025 - 00:56 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu Dengan Barang Bukti 3,3 Ons, Jaringan Bandar Narkoba Suro Masih Diburu

Selasa, 20 Mei 2025 - 08:02 WIB

BRI Kanca Perdagangan Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Pinca Ferdinand Bacakan Sambutan Menkomdik

Berita Terbaru