Mantan Legislator Tohonan Silalahi Minta KPK Tuntaskan Seluruh Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 14 November 2024 - 15:47 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dr. Tohonan Silalahi, mantan legislator Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum.

Sebagai salah seorang dari 100 orang mantan anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang sudah menjalani masa hukuman atas kasus/perkara eks anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang didakwa dan divonis bersalah menerima suap atas pengesahan LPJP dan pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015,
Tohonan Silalahi minta KPK
menuntaskan seluruh kasus suap DPRDSU periode 2009-2014.

Pada surat yang diperbuat di Medan pada 04 November 2024, Tohonan Silalahi mengatakan sampai saat ini masih tetap mempertanyakan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus/perkara eks anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang belum tuntas secara menyeluruh, sehingga tidak berkeadilan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Tohonan Silalahi,
dari 100 orang anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang sudah diadili dan sudah divonis baru sebanyak 64 orang.

Padahal, lanjut Tohonan Silalahi, seluruh anggota DPRDSU (Periode 2009-2014) sebanyak 100 orang berdasarkan catatan bendahara sekretaris dewari DPRDSU seluruhnya menerima uang ketok dalam rangka pengesahan LPJP Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, pengesahan APBD tahun 2013, 2014 dan 2015.

Atas dasar itulah jaksa KPK mendakwa dan menuntut dan juga vonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Medan dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Masih menurut Tohonan Silalahi, dalam kasus suap tersebut hanya penerima saja yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi vonis pidana.

Disebutkan Tohonan Silalahi, pihak pemberi dalam hal ini pihak eksekutif hanya Gatot Pujo Nugroho saja yang sudah divonis.

“Sementara berdasarkan fakta persidangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK, justru mantan Sekda Provinsi Sumatera Utara (NL) yang mengumpulkan para kepala SKPD-SKPD,” tulisnya.

Tohonan juga memaparkan  pengambil uang dari SKPD-SKPD tersebut adalah Kepala Biro Keuangan BS dan AFL dan juga RT selaku Sekretaris Dewan yang diserahkan kepada MA selaku Bendahara Sekwan DPRDSU.

Dalam kasus ini, Tohonan Silalahi menilai terjadi “tebang pilih” dalam penegakkan hukum atas kasus suap DPRDSU periode 2009-2014 yang sampai saat ini sudah 9 tahun belum diselesaikan sejak tahun 2015, cenderung dibiarkan, dan tidak dituntaskan oleh KPK.

“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar kepada kami, “Mengapa dan ada apa KPK tidak menuntaskan kasus ini?,” tanyanya.

Kepada Ketua KPK, dipertanyakan Tohonan mengapa para pihak pemberi tidak ada yang diproses hukum, hanya pihak penerima saja yaitu anggota DPRDSU. Kasus ini menjadi sangat aneh dan tidak berkeadilan dan dibiarkan tidak dituntas.

Tohonan memberi contoh pada kasus di tempat lain untuk hal yang sama yaitu di Jambi dan Malang.

KPK bisa menuntaskan secara keseluruhan, baik terhadap seluruh penerima anggota DPRD maupun pihak pemberi.

Mengapa untuk kasus di Sumatera Utara ini KPK tidak menuntaskan cenderung membiarkan dan tidak ada progres.

Padahal dikatakan Tohonan, mantan Ketua KPK Agus Raharjo pada tahun 2019 menyatakan memastikan Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014 tetap berlanjut, akan tetapi sampai saat ini tidak ada progres.

Demikian juga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada tanggal 29 November 2022 menyatakan dan memastikan penanganan kasus suap 100 orang anggota DPRDSU berlanjut, akan tetapi sampai saat ini tahun 2024 juga tidak ada progress.

“Lagi-lagi hanya sebatas omongan dan janji-janji pencitraan saja. Maka dari uraian-uraian tersebut di atas kami berharap pimpinan KPK RI agar dapat menuntaskan keseluruhan Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014 demi keadilan dan persamaan hak di mata hukum serta demi adanya kepastian hukum. Kami akan tetap menuntut keadilan dan penuntasan kasus/perkara anggota DPRDSU Periode 2009-2014 secara tuntas dan menyeluruh kepada Pimpinan KPK,” tukasnya. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pentahbisan Gereja GBKP Runggun Bambu Raya
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang
DPD SPRI SUMUT Pimpinan Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2446 H

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:04 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:47 WIB

DPD SPRI SUMUT Pimpinan Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2446 H

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 06:44 WIB