Aliansi Mas Ce Pet Kirim Surat Pemberitahuan Aksi Demo di PN Medan Atas Dugaan Kejangalan Sidang No 502

SUMUT 21

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 15:30 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Pasca ditemukannya beberapa dugaan bukti kejanggalan persidangan perkara perdata Nomor: 502/Pdt.G/2024/PN Mdn, Masyarakat Cepu Pejabat (MAS CE PET) tidak main main dalam menentukan sikapnya, hal itu dibuktikan dalam niat penyampaian suaranya di muka umum yakni akan menggelar aksi di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam surat tuntutan aksi yang diserahkan ke Piket Satintelkam Polrestabes Medan 06/11/2024 tersebut tertulis beberapa dugaan kejanggalan:

1. ADANYA BEBERAPA KALI SUSUNAN DUDUK HAKIM YANG TIDAK PADA POSISINYA;

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. HAKIM YANG TIDAK MENGHIRAUKAN BANTAHAN DARI PIHAK TERGUGAT DAN TURUT TERGUGAT SAAT MENJELASKAN BAHWA BUKTI SLIP PENGIRIMAN YANG DIJADIKAN BUKTI OLEH PENGGUGAT DIDUGA DI RUBAH BENTUK ASLINYA, DIMANA ADA PENAMBAHAN KATA “PINJAMAN” YANG SEBELUMNYA HANYA “PEROBATAN” DAN TERVALIDASI HANYA “PEROBATAN”

3. DIMANA ADANYA DUGAAB SAKSI PALSU YANG MENGATAKAN PROSES PENGIRIMAN TERJADI DI BANK MANDIRI JAMBI, NAMUN PADA FAKTANYA KODE 10601 YANG TERTERA PADA SLIP CARBONIZE TRANSFER UANG ADALAH DI MEDAN YAITU KCP MEDAN LAPANGAN MERDEKA;

Dalam Surat pemberitahuan Aksi nomor: 001/MASCEPET/SUMUT/XI/2024 aksi demo akan dilaksanakan pada selasa, 12 November 2024 dalam 3 (tiga) titik lokasi aksi diantaranya Pengadilan Negeri Medan, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan Komisi Yudisial Sumut.

Diketahui melalui situs resmi Pengadilan Negeri Medan, terdapat 3 (tiga) Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dengan susunan Ketua Majelis Phillip Mark Soentpiet, Abd. Hadi Nasution, SH., MH selaku hakim anggota 1 (satu) dan Frans Effendi Manurung selaku hakim anggota 2 (dua) serta 1 Panitera Pengganti Artanta Sihombing.

Kejanggalan tersebut diduga bermula dari adanya temuan dan kaitan perkara perkara perdata Nomor : 1/Pdt.G/2024/PN Sim pada Pengadilan Negeri Simalungun dengan perkara perdata Nomor: 502/Pdt.G/2024/PN Mdn dimana Ketua Majelis dalam kedua perkara ini memiliki hubungan yaitu sebagai suami istri, anehnya dalam dalam kedua perkara ini Para pihaknya sama, apa mungkin ini sebuah kebetulan, kata F Fernanda.

Selanjutnya selama pantauan kami dalam persidangan perkara perdata Nomor: 502/Pdt.G/2024/PN Mdn, terlihat ada pertanyaan pertanyaan yang seperti mencecar saksi Tergugat sementara sewaktu memeriksa saksi Penggugat Hakim terlihat santai saat memberikan pertanyaan bahkan 2 (dua) hakim anggota yang tampak berbeda dari susunan sesuai dengan SIPP PN Medan tidak memberikan pertanyaan kepada saksi Penggugat seakan akan kesaksian saksi Penggugat dalam perkara perkara perdata Nomor: 502/Pdt.G/2024/PN Mdn tidak perlu digali secara serius, seharusnya harus digali secara serius ini kan berbicara pembuktian, karena penggugat wajib membuktikan dalil-dalilnya lanjut F Fernanda.

Selanjutnya ada kejanggalan dalam kesaksian dua orang saksi Penggugat dimana saksi Penggugat mengatakan saat pemeriksaan di Pengadilan Negeri Medan uang tersebut dikirim melalui Bank Mandiri Jambi padahal jelas dalam kode Transaksi Pengiriman tertera kode 10601 dimana kode transaksi tersebut adalah Bank Mandiri KCP Medan Lapangan Merdeka, lanjut F Fernanda.

Harapan kami dari Masyarakat Cepu Pejabat (MAS CE PET) tidak ada lagi peristiwa-peristiwa aneh dalam dunia Peradilan terakhir di Pengadilan Negeri Medan pada tahun 2018 masyarakat sudah dibuat kecewa dan baru baru ini juga kita dibuat kecewa dengan adanya 3 (tiga) oknum Hakim atas Nama Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo yang telah mengecewakan masyarakat atas kejadian yang seharusnya tidak pantas dilakukan seorang Hakim ditengah tengah masyarakat, karena kami berharap Hakim Hakim dan Panitera Pengganti di Indonesia harus menjadi Wakil Tuhan dan bertindak adil dalam memeriksa dan mengadili perkara sesuai dengan syarat syarat formil dan sesuai dengan undang undang salah satunya gugatan tersebut tidak mengandung Error in Persona, Tutup F Fernanda.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.
HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu
Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan
Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pentahbisan Gereja GBKP Runggun Bambu Raya
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul
Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang
DPD SPRI SUMUT Pimpinan Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2446 H

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:04 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:47 WIB

DPD SPRI SUMUT Pimpinan Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2446 H

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 06:44 WIB