Lapak Judi Kopiok dan Dadu Putar Bebas Beroperasi di Binjai “Polres Bungkam” Warga : Polisi Ngapain Aja?

SUMUT 21

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:10 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai– Woii…Lapak Judi Kopiok dan dadu Putar bebas beroperasi di Binjai, yang buat resah warga, terus Polisi ngapain aja sehingga keberadaannya tak diawasi… Demikian celoteh warga sekitar yang tidak jauh lokasi nya dengan lokalisasi judi tersebut kepada wartawan saat berada di sekitaran lokasi, Senin (21/10/2024).

Begitulah Keresahan warga makin menjadi jadi, tak cuma masalah narkoba, praktik judi yang kian menjamur pun makin menambah biang kejahatan merajalela, gimana tidak, akibat berjudi tindak kejahatan di jalan dan lingkungan tempat tinggal semakin mengkhawatirkan.

Lokasi judi yang berada tidak jauh jaraknya dengan tempat hiburan Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Minggu 20 Oktober yang beroperasi mulai pukul 9 malam sampai pagi selalu dipenuhi pemain, dan tidak pernah sepi pengunjung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain lapak lokalisasi ditempat itu juga diduga ‘menyuguhkan’ narkotika jenis sabu-sabu.Hal itu agar menarik minat para pemain judi agar semakin betah. Sehingga bisa meraup omzet besar yang mencapai hampir ratusan juta rupiah perharinya.

Judi Kopiok dan dadu putar ini diduga di back up dengan berbagai oknum. Makanya, lokasi judi ini tetap berjalan dengan aman. Apalagi terindikasi adanya dugaan kerjasama dengan instansi terkait.

“Sehingga, pengelola lokasi judi merasa lebih aman dalam menjalankan bisnis haramnya itu,” Ucap pria yang tak mau menyebut namanya itu kepada awak media.

Lanjut, Ia mengatakan, tidak mungkin Polres Binjai dan Polsek tidak tahu siapa pengelola judi kopiok dan dadu putar, tegasnya.

Tak terkecuali keberadaan Praktik judi yang tidak jauh jaraknya dengan diskotik Marcopolo berada di dibuka secara umum.

Setelah memastikan adanya lokasi judi, wartawan kembali melakukan pengecekan dan investigasi kelokasi lain adanya dugaan transaksi narkoba yang disebutkan warga tadi dan benar adanya.

” Lanjut, wartawan mencoba mengkonfirmasi keberadaan lokasi judi tersebut ke polres Binjai,namun sebelum menuju Polres salah satu warung yang berada di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru.Salah seorang pemilik warung kopi disekitar Jl.sei petani, inisial W (55) menuturkan kekhwatiran nya atas keberadaan praktik judi di lokasi yang tidak berjauhan dengan warung nya yang dulu pernah ditutup tapi kini kembali beroperasi membuatnya kembali khawatir akan mempengaruhi anaknya kembali,dulu pernah buka, anakku jarang pulang, dia selalu berada disana bermain judi, tak dipikirkannya lagi anak dan istrinya, hampir bercerai dia karena judi, setelah ditutup anakku mulai kembali kerja dan perhatian sama keluarganya, namun kini praktik judi kopiok kembali buka, aduh takut kali aku anakku kembali terpengaruh main judi disana, sebab lokasi kerjanya dekat dengan lokasi itu” tuturnya sembari menyeduhkan segelas kopi kepada wartawan, Minggu (20/10/2024).

Menurutnya, pihak aparat kepolisian dan instansi terkait sepertinya berpura-pura tidak melihat alias tutup mata.

Sementara itu, Kapolres Binjai Akbp Bambang Cristianto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi wartawan Minggu 20 Oktober 2024 pukul 20:00 Melalui via whatsApp terkait keberadaan lokasi judi kopiok dan dadu putar di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Dengan Singkat Terimakasih info nya,Silahkan kord dgn humas.

” Terimakasih info nya Silahkan kord dgn humas ” balasnya.

Rz/Yd

Berita Terkait

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi
Diduga Tak Dipedulikan PLN UP3 Binjai, Tiang Listrik Patah Tewaskan Ibu dan Balitanya
Kodam I/BB Dihadiahi Puluhan Karangan Bunga dari Warga Binjai-Langkat
Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Penghargaan Pada Acara Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024
Kasus Sumpah Palsu, Ike Farida Dihukum 5 Bulan Penjara, Banding Dilakukan
Melawan Masifnya Judi Online, Pengamat : Komdigi Punya Kemampuan, yang dibutuhkan saat ini Keberanian
“KORPRI UNTUK INDONESIA”, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-53 KORPRI Tahun 2024
Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 03:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Pancur Batu Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Senin, 24 Maret 2025 - 16:04 WIB

HOAKS Daur Ulang! Isu Lama soal Narkoba di Lapas I Medan Digoreng untuk Kepentingan Tertentu

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:47 WIB

DPD SPRI SUMUT Pimpinan Burju Simatupang ST.SH Bersama Media Pendamping News & Metropos 24 Bakti Sosial Menyambut Hari Raya Idul Fitri 2446 H

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Sat Samapta Polresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Sore Ramadhan

Selasa, 25 Mar 2025 - 06:44 WIB