Diduga Menghina Agama Kristen, Horas Bangso Batak Desak Polisi Tangkap Ratu Entok Dalam 24 Jam

SUMUT 21

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:31 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam perkumpulan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Sumut, Jumat 04 Oktober 2024 pagi. Kedatangan HBB bersamapara tokoh ingin melaporkan akun tiktok an Ratu Entok yang diduga telah menghina Agama Kristen.

Ketua LBH Horas Bangso Batak Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumut menjelaskan bahwa Ratu Entok telah melaporkan akun tiktok An Ratu Entok yang dimana dalam tiktoknya tersebut telah menghina juga mengolok olok, mengejek dari pada foto yang di gambar handphone tersebut yang dimaksud disitu adalah foto Tuhan Yesus Kristus.

“Kami sebagai lembaga Horas Bangso Batak (HBB) dan saya sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) disamping saya ada sekertaris Donal Lubis dan disini ada Bapak Dedi Martuis. Horas Bangso Batak hari ini mendampingi kami di Mapolda Sumut di SPKT untuk melaporkan akun Tiktok yang telah menghina, yang dimana disini pasal yang dimaksud pasal 28 ayat 2 unsur sara dan berlapis dengan pasal 156 A KUHP. Dan kami selaku mewakili seluruh umat Agama Kristen kami meminta untuk segera mungkin dari Kapolri, Kapolda, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek yang ada di lokasi Marelan karena saya duga yang punya akun tiktok yaiut Ratu Entok tersebut bertempat tingal di Marelan Kota Medan untuk menindak tegas,” ujarnya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masi Kata Thomson Marisi Parapat, S.H., M.H, kami mendesak agar Kapolda segera mungkin menangkap dari pada akun Tiktok Ratu Entok ini. Apabila dalam 24 Jam tidak ditangkap yang bernama Ratu Entok tersebut maka jangan salahkan kami Masyarakat kami yang akan bertindak untuk menangkap dan akan membawanya ke Polda. kami tunggu sampai jam 17.00 hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2024.

“Kami berhadap kasus ini tidak ada yang namanya minta maaf terus kemudian selesai, proses hukum harus tetap ditegakkan tidak ada karena perangko 10 ribu kemudian selesai pekara tidak boleh, kita harus buat jera kepada orang yang telah menghina agama agama khususnya Agama Kristen, tangkap pemilik akun @ratu entok pidanakan penista agama,” tegasnya.

(Reporter : Leodpari)

Berita Terkait

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
22 Narapidana Buddha di Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman
Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Deddy Chen Gebrak Belantika Musik, Rilis Single “Baby Look At Me”
Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Berbaur Bersama Warga Binaan Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 08:31 WIB

Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan

Senin, 12 Mei 2025 - 03:06 WIB

22 Narapidana Buddha di Lapas Binjai Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:07 WIB

Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Minggu, 11 Mei 2025 - 05:05 WIB

Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:38 WIB

Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:23 WIB

Deddy Chen Gebrak Belantika Musik, Rilis Single “Baby Look At Me”

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:23 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno Berbaur Bersama Warga Binaan Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:16 WIB

Theo Adrianus Resmi Pimpin Bapas Kelas I Palangka Raya, Siap Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan

Berita Terbaru