Perjalanan Maling ini Kandas Setelah Bertemu Dengan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu

SUMUT 21

- Redaksi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 23:22 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Amran Nababan (31) Warga Jalan Teh Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan terpaksa dijebloskan ke penjara karena diduga melakukan pencurian terhadap sebuah rumah di Jalan Kapten Purba Komplek Bekala Asri pada minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 wib.

Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Evran Tomo Denilson Simanjuntak, S.Tr.KS melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu,SH,MH menjelaskan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari kobran ALL.

“Dimana pada hari Selasa 18 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 Wib, Pelapor pulang dari siborong-borong dan melihat pintu rumah nya sudah dalam keadaan rusak, melihat hal itu korban pun langsung masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ke garasi dan korban terkejut karena melihat sepeda motornya tidak ada lagi terparkir di garasi,” ujar Kanit Reskrim

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merasa heran karena sepeda motornya tidak ada lagi di garasi, Korban pun kemudian membuka cctv, dari rekaman cctv korban melihat ada dua orang pria masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar bagian samping.

“Korban pun tidak terima atas kejadian tersebut, dia pun kemudian mendatangi Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan atas kehilangan sepeda motornya. Unit reskrim Polsek Medan Tuntungan yang menerima laporan tersebut langsung melakukan cek tempat kejadian dan mengumpulkan bukti bukti terkait hilangnya sepeda motor korban serta melakukan penyelidikan. Sehingga penyelidikan kami pun akhirnya berbuah manis,” ungkapnya

Saat kami melakukan mobile pada 03 Oktober 2024 sekira pukul 01.30 Wib, kami melihat seorang pria yang kami curigai merupakan pelaku pencurian sedang berada di sebuah loket bus di Jalan Jamin Ginting kami pun langusung bergerak cepat mengamankan pelaku.

“Saat kami amankan dan kami lakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa dirinya yang melakukan pencurian sebuah sepeda motor dengan cara merusak pintu, saat itu dia melihat kunci sepeda motor berada diatas meja lalu dia pun membawa sepeda motor korban keluar dari rumah tersebut, pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor hasil curiannya sudah ia gadaikan kepada seorang pria yang dipanggil dengan sebutan Lumbangaol seharga Rp 4.500.000. dimana uang yang dia dapatkan dari sepeda motor tersebut dia gunakan untuk membeli hp samsung A32 dan sisanya untuk kebutuhan sehari hari,” tuturnya

Tak hanya itu, korban juga mengakui bahwa dalam melakukan pencurian dia tidak sendirian, dia mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian bersama seorang temannya yang disebutnya bernama Pasaribu dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik pasaribu dia berhasil melakukan pencurian.

“Tersangka bersama barang bukti saat ini kami amankan ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Reporter : Leodepari)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap
Luar Biasa! Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung 3 Tersangka Narkoba di 2 Lokasi Berbeda dalam Sehari
Sat Narkoba Polres Simalungun Libas Peredaran Narkoba, Pelaku Tak Berkutik!
Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba di Perkebunan Karet
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 7,15 Gram Sabu di Awal Tahun 2025
Pertunjukan JPU Dinilai Tak Masuk Akal
Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Divonis Hakim 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:10 WIB

Syukuran Pelantikan Dr. Maruli Siahaan Sebagai Anggota DPR RI Digelar di HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Pimpin Rapat Perayaan Paskah Raya HKBP 2025 di Medan

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pentahbisan Gereja GBKP Runggun Bambu Raya

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:38 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH.,  Hadiri Rapat Perencanaan Pembangunan HKBP Sei Agul

Minggu, 23 Maret 2025 - 08:12 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Hadiri Pembubaran Panitia Bona Taon PPRPTS Medan Nahumaliang

Jumat, 21 Maret 2025 - 21:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:06 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Melayat ke Rumah Duka Alm. Abner Nababan

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:18 WIB

Anggota DPR RI Kombes Pol.(Purn.) Dr. Maruli Siahaan SH., MH., Kunjungi SMA Negeri 16 Medan Marelan Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru